Pilih Bahasa yang kamu kuasai,
Choose your language! To facilitate understanding this blog!
Powered By Blogger

Thursday, October 14, 2010

PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG 2010

PENGUMUMAN
Nomor : 7043/H37/KP/2010
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS)
DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
TAHUN 2010


Berdasarkan Surat dari Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Nomor 71284/A4.1/2010 dan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional R.I. Nomor 196/MPN/KP/2010 tanggal 5 Oktober 2010 tentang Penetapan Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2010 di Lingkungan Kementerian Pendidikan Nasional serta Hasil Rapat Teknis Kepegawaian tanggal 4 sampai dengan 6 Oktober 2010, Universitas Negeri Semarang akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil sejumlah 37 orang, dengan rincian sebagai berikut :

Dosen

* S2 Psikologi
* S2 Seni Musik
* S2 Bahasa Inggris / Pendidikan Bahasa Inggris
* S2 Bahasa Mandarin / Bahasa Asing
* S2 Bahasa Jawa / Pendidikan Bahasa
* S2 Manajemen Pendidikan
* S2 Ilmu Kesehatan Olahraga / Ilmu Olahraga
* S2 Akuntansi
* S2 Hukum Acara
* S2 Hukum Pidana

Teknisi

* S1 Akuntansi / Pend. Akuntansi
* S1 Fisika / Teknik Informatika
* S1 Adm. Perkantoran / Pend. Adm. Perkantoran
* S1 Seni Karawitan
* S1 Fisika / Pend. Fisika
* S1 Kimia / Pend. Kimia
* S1 Biologi / Pend. Biologi
* D3 Geografi / Survey dan Pemetaan
* S1 Ilmu Olahraga

1. PENDAFTARAN
1.1.1 Waktu
Penerimaan pendaftaran, seleksi administrasi, pengisian biodata, dan pengambilan Nomor Tanda Peserta Ujian oleh yang bersangkutan mulai tanggal 11 s.d. 16 Oktober 2010 dengan jadwal sebagai berikut: Hari Senin – Kamis, pukul 08.00 – 14.00 Hari Jumat dan Sabtu pukul 08.00 – 11.00
1.2.1 Tempat
Gedung H / Rektorat lantai 1 Kampus Sekaran Gunungpati, Semarang
1.3.1 Kelengkapan
1.3.1.1. Surat lamaran yang ditulis dengan tinta hitam dan ditandatangani oleh pelamar dengan menyebutkan jabatan yang akan dilamar, ditujukan kepada Menteri Pendidikan Nasional melalui Rektor Universitas Negeri Semarang, tanpa meterai;
1.3.1.2. 1 (satu) lembar salinan sah/fotokopi STTB/ijazah sesuai kualifikasi akademik yang dibutuhkan, dan telah disahkan oleh pejabat yang berwenang (tanggal penetapan STTB/Ijazah harus sebelum tanggal pelamaran, tidak boleh surat keterangan atau pernyataan yang menyatakan bahwa belum diwisuda), dan menunjukkan aslinya kepada Panitia Penerimaan CPNS;
1.3.1.3. Kualifikasi ijazah harus linear antara S1 dan S2 (Contoh: kualifikasi akademik S2 hukum, maka kualifikasi akademik S1 harus hukum), kecuali kualifikasi akademik:
- No.Urut 4 (S2 Bahasa Mandarin/Bahasa Asing, diharuskan S1 dari Bahasa Mandarin)
- No.Urut 5 (S2 Bahasa Jawa/Pendidikan Bahasa, diharuskan S1 dari Bahasa Jawa)
- No.Urut 6 (S2 Manajemen Pendidikan atau yang sejenis. diharuskan S1 dari Tata Rias)
1.3.1.4. Indeks Prestasi (IP) Dosen : S1 minimal = 3,00, S2 minimal = 3,25
1.3.1.5. Indeks Prestasi (IP) Teknisi : S1 = 3,0 dan D3 = 3,0
1.3.1.6. 2 (dua) lembar pas foto ukuran 3 X 4 cm.
1.3.1.7. Warna Stofmap : S2 = Merah; S1 = Kuning; D3 = Hijau.
1.3.1.8. Untuk calon yang memiliki ijazah yang dihasilkan oleh sekolah/perguruan tinggi negeri atau sekolah/perguruan tinggi swasta yang belum terakreditasi atau belum mendapat izin dari Kementerian Pendidikan Nasional tidak dapat digunakan sebagai salah satu persyaratan kelengkapan.

Penerimaan pelamar yang berusia 35 tahun lebih dan tidak melebihi usia 40 tahun harus berdasarkan kebutuhan khusus yang dilaksanakan secara selektif,
Selain melampirkan kelengkapan seperti pada angka 1.3.1 di atas, yang bersangkutan harus melampirkan surat keputusan pengangkatan pertama sampai terakhir minimal 13 tahun 8 bulan secara terus menerus sejak 1 April 1997 sampai sekarang pada instansi pemerintah dan/atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional, dan surat keterangan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan masih melaksanakan tugas pada isntansi tersebut, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 98 tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002;

Penerimaan pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri atau lembaga pendidikan luar negeri.
Selain melampirkan persyaratan pada angka 1.3.1. di atas yang bersangkutan harus melampirkan surat keputusan penetapan dan penyetaraan hasil penilaian ijazah lulusan perguruan tinggi luar negeri dari Ditjen Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional bagi pelamar yang memiliki ijazah lulusan perguruan tinggi luar negeri;

Khusus dosen, selain persyaratan pada angka 1.3.1., perlu melampirkan surat pernyataan tidak sedang terikat kontrak dengan instansi/perguruan tinggi lain.

2. PELAKSANAAN UJIAN
2.1. Ujian Tahap I : TPU dan TBS
Hari/Tanggal : Rabu, 27 Oktober 2010
Waktu : 07.30 – 09.30 Tes TPU 09.30 – 11.15 Tes TBS
Tempat : Kampus Unnes Sekaran Gunungpati – Semarang (ketentuan lebih lanjut menyusul)
Pengumuman Tahap I hari Rabu, 10 November 2010
Catatan : Bagi yang Lulus Ujian Tahap Pertama mengikuti Tes Tahap II

2.2. Ujian Tahap II : TOEFL. (untuk tenaga dosen)
Hari/Tanggal : Senin, 15 November 2010
Waktu : 08.00 – selesai
Tempat : Kampus Unnes Sekaran Gunungpati – Semarang (ketentuan lebih lanjut menyusul)

Hari/Tanggal : Selasa, 16 November 2010
Waktu : 08.30 – selesai (Substansi/Wawancara/ Keterampilan lainnya)
Tempat : Kampus Unnes Sekaran Gunungpati – Semarang (ketentuan lebih lanjut menyusul)
Kelengkapan yang dibawa : (a) kartu tes; (b) pensil 2B; (c) karet penghapus; (d) alas untuk menulis; (e) rautan

2.3. Pelamar yang datang terlambat tidak diperbolehkan memasuki ruang ujian dan atau mengikuti ujian
2.4. Pengumuman kelulusan tahap akhir diperkirakan tanggal 27 November 2010

3. PERSYARATAN PENGANGKATAN CPNS:
3.1. Pelamar yang ditetapkan diterima, wajib melengkapi dan menyerahkan kelengkapan administrasi, sebagai berikut:
3.1.1. Warga Negara Indonesia;
3.1.2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (Tiga puluh lima) tahun pada tanggal 01 Desember 2010 yang ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada STTB/Ijazah yang digunakan sebagai dasar pengangkatan;
3.1.3. Foto copy STTB/Ijazah yang dihasilkan lembaga pendidikan yang mempunyai Ijin Pendirian dan Terakreditasi dari Departemen Pendidikan Nasional, dan telah disahkan oleh pejabat yang berwenang;
? Tanggal penetapan STTB/ijazah harus sebelum tanggal pelamaran, tidak boleh surat keterangan atau pernyataan belum diwisuda;
? Kualifikasi akademik ijazah harus linear antara S1 dan S2 (kualifikasi akademik S2 hukum, maka kualifikasi akademik S1 harus hukum);
? Bagi yang memiliki ijazah lulusan perguruan tinggi luar negeri harus melampirkan surat keputusan penetapan dan penyetaraan hasil penilaian ijazah lulusan perguruan tinggi luar negeri dari Ditjen Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional.

3.1.4. Daftar Riwayat Hidup yang ditulis dengan tangan sendiri memakai huruf kapital/balok, tinta hitam, dan ditandatangani serta ditempel pas photo ukuran 3 x 4 cm di sudut kiri atas, sesuai Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002.
3.1.5. Surat pernyataan Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002, yang berisi tentang:
a. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
b. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
c. Tidak berkedudukan sebagai Pegawai Negeri Sipil/Calon Pegawai Negeri Sipil;
d. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia, atau di negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah;
e. Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik.

3.1.6. Foto copy bukti pengalaman kerja yang autentik dan dilegalisir bagi yang memiliki pengalaman kerja;
3.1.7. Pas photo ukuran 3 x 4 sebanyak 8 (delapan) lembar;
3.1.8. Surat pernyataan dari pejabat struktural eselon II yang akan menerima penempatan CPNS pada unit kerja di lingkungannya sesuai formasi yang ditetapkan untuk yang bersangkutan;
3.1.9. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan pihak yang berwajib/POLRI;
3.1.10. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter;
3.1.11. Surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah, dengan ketentuan:
- Dikeluarkan oleh Rumah Sakit Umum Pemerintah,
- Berdasarkan Pemeriksaan Urine melalui Laboratorium yang bersangkutan dinyatakan negatif terhadap narkotika,
- Ditandatangani oleh Dokter (Kepala / Petugas Laboratorium, Kasatreskrim Kepolisian, yang bukan dokter tidak diperkenankan).

3.1.12. Surat pernyataan tidak sedang terikat kontrak kerja pada instansi/perguruan tinggi lain (apabila diperlukan);
3.1.13. Khusus pelamar yang pada saat diangkat sebagai CPNS berusia 35 tahun lebih dan tidak lebih dari 40 tahun pada saat 1 Desember 2010, harus melampirkan surat keputusan pengangkatan pertama sampai terakhir minimal 13 tahun 8 bulan secara terus menerus sejak 1 April 1997 sampai sekarang pada instansi pemerintah dan/atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional, dan surat keterangan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan masih melaksanakan tugas pada instansi tersebut, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 98 tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002; dengan perhitungan:
1 April 2002 mempunyai masa kerja = 5 tahun
Masa Kerja sampai 1 Desember 2010 = 8 tahun 08 bulan
Jumlah Pengalaman Kerja yang harus dipenuhi minimal 13 tahun 8 bulan (secara terus menerus tidak terputus).

3.2. Apabila salah satu syarat sebagaimana tersebut pada angka 3.1. tidak terpenuhi, maka yang bersangkutan tidak dapat diangkat sebagai CPNS.

Demikian untuk menjadi perhatian dan maklum adanya.
Semarang, 6 Oktober 2010
a.n. Rektor
Pembantu Rektor Bid. Adm. Umum,
Wahyono
NIP 195601031983121001

KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG (UNNES)

Gedung H : Kampus Sekaran – Gunungpati – Semarang 50229
Rektor : Fax (024) 8508082, Email : unnes@unnes.ac.id – Purek. I –8508001, Purek II: 8508002, Ka. BAUK 8508091,
Purek.III 8508003, Ka.BAAK : 8508085 – Bag.UHTP : 8508088 – Bag.Keu. – 8508093, Bag. Kepeg. : 86458338

Pengumuman lengkap lihat disini:

info

No comments:

Post a Comment

Lain-Lain